Kamis, 28 November 2024

Warga Bali Klaim Pakai Kompor Listrik Cuma Bayar Rp60 per Jam, Benarkah Kenyataannya?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Petugas PLN menjelaskan penggunaan kompor listrik pada seorang warga. (Foto: istimewa via kumparan)

Jakarta (Riaunews.com) – Klaim seorang warga Bali bahwa 1 jam pemakaian kompor listrik dari program Pemerintah cuma menghabiskan Rp60 dikritisi warganet. Ada yang salah dengan hitungannya?

Sebelumnya, Kementerian ESDM tengah melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram ke kompor listrik dengan kapasitas dua tungku 1.000 watt di Solo dan Bali.

Salah satu penerima paket kompor, Jero Kusumawati (63), yang merupakan pemilik warung di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, mengaku pengeluarannya lebih hemat dengan kompor ini.

Jika menggunakan Elpiji, dia mengaku bisa menghabiskan dua tabung 3 kilogram dengan harga Rp18 ribu per tabung, atau totalnya Rp36 ribu. Sementara, dengan kompor listrik, biaya lebih irit.

“Tidak banyak menghabiskan, karena sudah di-setting oleh PLN listriknya. Per satu jam Rp60 rupiah,” klaimnya.

Jero sendiri tak merinci daya listrik di warung atau rumahnya serta lama pemakaian kompor per harinya. Namun, publik keburu mempertanyakan hitungan Jero. Ada pula yang membela bahwa belum ada rincian soal waktu penggunaannya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan 1 Kg Elpiji setara dengan listrik 7,2 kWh.

Dengan asumsi rumah tangga golongan 1.300 VA yang dikenakan tarif Rp1.444 per kWh, maka biaya yang harus dibayar oleh pelanggan yang menggunakan kompor listrik sebesar Rp10.108.

Sementara, jika menggunakan asumsi harga LPG nonsubsidi 5,5 kg di DKI Jakarta sebesar Rp100 ribu, maka bisa dikatakan bahwa harga LPG sekitar Rp18.181 per kg.

“Ini sudah benar kalau pakai LPG nonsubsidi 1 kg seharga Rp18.181, kalau diganti listrik hanya mengeluarkan biaya Rp10.108,” ucap Dadan.

Berapa per jamnya? Dadan menjelaskan biaya tarif listrik Rp10.108 tidak bisa diartikan per jam.

“Tidak perlu dibuat per jam (untuk biaya sebesar Rp10.108), karena kita tidak tahu berapa keperluan gas atau listrik per jamnya,” dalihnya.

Sementara, Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan 1 kg LPG setara dengan 14 kwh, bukan 7,2 kwh.

Dengan hitungan itu, Anthony mengatakan rumah tangga 1.300 VA harus membayar sekitar Rp20.216 jika ingin menggunakan kompor listrik per 14 jam.

“Harusnya 1 kg LPG sama dengan 14 kwh listrik,” ucap Anthony.

Jika dihitung per jamnya, ia menjelaskan setiap rumah tangga 1.300 VA yang menggunakan kompor listrik harus membayar sekitar Rp1.444. Sementara, biaya untuk menggunakan LPG nonsubsidi 5,5 kg di DKI Jakarta sebesar Rp18.181 per kg.

Dengan asumsi Anthony 1 kg LPG setara 14 kWh, maka penggunaan LPG per jamnya mencapai Rp1.298.

Alhasil, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menggunakan kompor listrik akan lebih mahal ketimbang LPG.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan