Tak Hanya Sebagai Rasulullah, Nabi Muhammad Juga Seorang Ekonom Ulung, Simak Konsep Beliau Tentang Bisnis

Sejak dulu masyarakat Arab dikenal sebagai pedagang. (ilustrasi)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Konsep ekonomi yang dikembangkan Nabi Muhammad SAW menarik untuk diulas. sejak usia 12 tahun Nabi Muhammad telah berdagang dan menjadi pebisnis yang sukses.

Menurut sejarawan, aktivitas bisnis Rasulullah SAW berlangsung hingga beliau berumur 37 tahun. Jika dihitung karier Muhammad SAW sebagai pedagang dari usia 12 tahun hingga 37 tahun, berarti karier bisnis dilakoni Nabi selama 25 tahun.

Tentu bilangan ini lebih panjang dari masa tugas kerasulannya yang hanya 23 tahun, yakni dari umur 40 tahun hingga 63 tahun.

Sistem ekonomi Islam yang dibawa beliau telah dipraktikkan dalam rekam jejak serta diteorisasikan dalam sabda-sabda beliau yang telah sampai kepada kita.

Pendeknya, Nabi Muhammad sungguh telah berhasil sebagai ekonom, sebagai bussinesman dalam tataran praktis, juga sebagai cendekia dalam tataran teori. Demikian dilansir dari Buku Bisnis Ala Nabi karya Mustafa Kamal Rokan, Jakarta, Sabtu (2/4/2022) yang dikutip Okezone.

Keteladanan Muhammad dalam bidang ekonomi seyogianya menjadi rujukan dan landasan kebijakan ekonomi, baik dalam hal kebijakan fiskal maupun moneter, dan sejumlah persoalan ekonomi kontemporer dewasa ini.

Untuk menyebut Nabi Muhammad sebagai ekonom ulung dan patut ditiru jejak langkahnya, tentu harus tahu sepak terjang Muhammad sebagai pelaku pasar.

Nabi Muhammad bisa dijuluki ekonom ulung karena beliau mampu memberi uswah hasanah dalam hal perekonomian umat. Nabi tidak sekadar berteori dalam hal perekonomian umat, tetapi juga sudah terbukti sukses dalam ranah praktisnya.

Dalam tataran praktis, dunia bisnis telah dilakoninya sejak usia kanak-kanak. Dalam Ensiklopedia bertajuk Muhammad sebagai Pedagang yang ditulis Afzalurrahman diceritakan bahwa awal karier Nabi sebagai pedagang telah dirintis sejak usia 12 tahun bersama pamannya, Abu Thalib.

Tak tanggung-tanggung, jiwa entrepreneur-nya telah dipicu dengan suasana perdagangan pada skala internasional hingga ke beberapa negara, seperti Suriah, Yordania, dan Lebanon.

Saat usia belasan tahun itu, Nabi Muhammad telah menjadi pengusaha yang mandiri serta mampu bersaing dengan pengusaha kelas kakap yang sangat berpengalaman.

Saat itu Nabi Muhammad tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan hidup dengan kondisi kehidupannya yang sangat serba terbatas, apalagi sebagai anak yatim piatu, tetapi ia juga telah berhasil memiliki reputasi yang tinggi di antara para pedagang saat itu.

Puncak kariernya adalah saat dia melakukan kerja sama dagang dengan Khadijah, yakni melakukan ekspansi usaha ke beberapa negara di Timur Tengah, seperti Yaman, Bahrain, dan Oman.

Menobatkan Nabi Muhammad sebagai ekonom dapat dilihat dalam teori-teori ekonomi yang disampaikan beliau, baik dalam konteks saat ia menjadi pedagang, maupun saat ia menjadi regulator atau pengambil kebijakan (policy) dalam pemerintahan saat itu.

Tentu teori ekonomi yang disampaikan sangat terkait dengan konteks saat itu dan bersifat umum, sebab sebuah teori harus dapat mengakomodasi segala persoalan dan kondisi perekonomian yang terus berkembang.

Berikut beberapa teori ekonomi yang akan dibahas secara singkat.

Pertama, ekonomi harus dibangun atas dasar asas trust (kepercayaan, kejujuran) yang menjadi value driven business (nilai berjalannya bisnis).

Kedua, dalam ekonomi mikro, yakni dalam sistem pasar, beliau telah mengeluarkan teori pasar dengan memberi beberapa rambu untuk menjaga pasar agar tidak terdistorsi.

Ketiga, sistem konsumsi, produksi, dan distribusi. Nabi Muhammad mengajarkan sistem konsumsi yang egalitarian. Bahkan, anjuran konsumsi tidak hanya dibatasi pada kebutuhan pokok, tetapi juga mencakup kesenangan dan bahkan barang mewah, tentu dengan batasan-batasan yang halal, baik (thoyyib), dan tidak berlebih-lebihan (israf).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *