Rabu, 27 November 2024

Uang edisi khusus pecahan Rp75.000 hanya dicetak 75 juta lembar, begini cara mendapatkannya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Uang edisi khusus HUT RI ke-75.

Jakarta (Riaunews.com ) – Pada Tahun 2020 ini, tepat di Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 Tahun, Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp75.000 seri Kemerdekaan. Uang baru ini akan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2020 dan akan resmikan secara langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Perry Warjiyo.

Uang baru senilai 75.000 rupiah ini bergambar mirip dengan pecahan 100.000 rupiah, yaitu bergambar tokoh proklamator sekaligus Presiden dan Wakil Presiden RI pertama, yaitu Soekarno dan Bung Hatta. Gambar peristiwa pengibaran bendera di gang Peganggsaan timur juga tertera pada sisi ini.

Sedangkan pada sisi berikutnya bergambar anak-anak dengan beragam pakaian daerah dan Satelit Palapa. Untuk warna dari mata uang ini didominasi warna putih dan merah.

Nantinya, pecahan uang dengan Tema Kemerdekaan Indonesia ini akan dicetak dengan jumlah yang sangat terbatas, yaitu hanya 75juta saja. Uang baru ini nantinya juga akan dilengkapi dengan kemasan yang unik dan menarik, sehingga lebih sering digunakan sebagai cinderama mata atau tukar-menukar suvenir.

Meskipun merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak diginakan sebagai alat pembayaran atau alat tukar untuk kegiatan jual beli. Karena jumlahnya yang terbatas, kebanyakan masyarakat akan menyimpannya sebagai koleksi.

Kemunculan uang ini akan menambah sarana numismatika (koleksi uang) di Indonesia. Uang kertas baru ini nantinya juga akan diedarkan dalam bentuk lembaran besar yang terdiri dari beberapa lebar uang (tidak di potong).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun 2020 dengan pecahan Rp75.000 ini..?.

Siapkan terlebih dahulu uang senilai Rp75.000 secara tunai
lalukan pendaftaran secara online di laman https://pintar.bi.go.id, agar bisa mendapatkan jadwal serta lokasi penukarannya.

Periode dari pemesanan penukaran uang baru ini terbagi dalam dua tahap, yaitu yaitu: Periode tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), lokasi penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten. Periode Tahap 2. (tanggal 1 Oktober 2020 –selesai), lokasi penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Pada saat penukaran di pada bank yang dituju, pastikan telah membawa :

1. KTP

2. Membawa bukti pemesanan dari laman https://pintar.bi.go.id dalam bentuk hardcopy atau digital.

Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi sesuai dengan lokasi yang telah dipilih pada bukti pemesanan.

Harus datang sendiri dengan membawa KTP asli yang digunakan untuk pendaftaran lewat web. (apabila diwakilkan harus menggunakan surat kuasa).

Satu orang hanya bisa menukarkan sebanyak 1 lebar pecahan Rp75.000 saja.***

Editor : Ilva


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan