Senin, 30 Desember 2024

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia kini berujung kasus pelecehan di kepolisian. (Foto: Jawa Pos)

Jakarta (Riaunews.com) – Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penetapan S sebagai tersangka sudah dilakukan pada Rabu (4/10/2023).

“(Ia) memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang dipersangkakan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi .

Menurutnya, proses penyelidikan kasus tersebut memang cukup panjang. Penyidikan terhadap tersangka juga membutuhkan waktu dan harus menentukan dua alat bukti.

Untuk menjamin objektivitas dalam penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga menggandeng lembaga lainnya.

“Kami melibatkan dari KPPA (Kantor Perwakilan Perusahaan Asing) dan juga UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) DKI,” kata Hengki.

Para ahli juga ikut terlibat dalam penyelidikan ini. Beberapa di antaranya adalah ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensic. Ia mengatakan,
“Kami gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka.”

“Karena ini isu yang sensitif sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini,” tuturnya.

Hengki bertekad bahwa pihak yang salah dalam situasi tersebut harus dihukum. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain.

Untuk tersangka S, ia dikenakan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang No.22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia secara langsung meminta peserta Miss Universe Indonesia untuk membuka baju dan ikut memfoto. Ia juga membentak-bentak para korban.

“Ia melakukan hal-hal yang sifatnya merendahkan martabat korban,” ucapnya.

Tersangka S menghapus foto-foto para korban yang ada dalam ponselnya. Namun, berkat peran digital forensik foto-foto tersebut bisa di-retrieve kembali. Motif tersangka melakukan kejahatannya juga masih didalami oleh pihak kepolisian.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan

1