Bandung (Riaunews.com) – Politisi PDIP Dewi Tanjung melapor ke Polrestabes Bandung atas dugaan penghinaan yang dilakukan rekan separtainya, Bayu Syahjonan.
Melalui sambungan telepon, Dewi Tanjung menjelaskan, peristiwa penghinaan itu terjadi tanggal 29 September lalu ketika bertemu dengan rekannya yang tak lain ialah istri terduga Bayu.
Baca: Dewi Tanjung laporkan Presidium 212 soal kepemilikan bendera PKI
Ketika bertemu dan berbincang, tiba-tiba Bayu datang ke lokasi kemudian menarik istrinya sambil mengucapkan kata-kata kasar. Tidak terima melihat perlakuan itu, Dewi berupaya untuk melerai dengan meminta bantuan dari tukang parkir yang berada di sekitar lokasi.
“Saya pertahankan minta tolong orang parkir sampai itu akhirnya terlepas istrinya saya lindungi di belakang badan saya. Tetep tuh suaminya marah-marah,” kata dia, Kamis (2/10/2020).
Setelah berhasil menyelamatkan rekannya, Dewi masih terlibat adu mulut dengan Bayu hingga polisi datang ke lokasi dan Bayu digiring ke mobil polisi. Ketika hendak dibawa, Bayu masih berbicara kasar kepada dirinya dan menyebut kata ‘anjing’.
“Di parkiran itulah saya dibilang ‘anjing bangsat, anjing bangsat’ sama dia. ‘Anjing lu, bangsat lu’ kata dia gitu. Ini di depan orang banyak itu kan penghinaan secara verbal,” terang dia.
Dewi sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Sejumlah saksi pun bakal dimintai keterangan oleh polisi pada pekan depan. Dia mengaku tak terima atas ucapan kasar Bayu sebab dirinya saat itu hanya hendak melerai keributan.
Baca: Viral! Said Didu unggah video calon Wali Kota Pasuruan dari PDIP ingin ubah Pancasila
“Saya hanya memperingatkan melerai dibilang ‘Anjing bangsat. Saya enggak terima dong ya udah diselesaikan secara hukum saja,” kata dia.
Dilansir Gelora, sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan polisi sudah menerima laporan dari Dewi. Polisi bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
“Betul, ada laporan, kita akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” kata dia.***