Jakarta (Riaunews.com) – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang dilakukan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.
Diketahui, Ubedillah dilaporkan ke pihak berwajib buntut aduannya ke KPK soal dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
“Laporan sudah diterima. Mau kami klarifikasi dia (pelapor) belum datang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:
- Adhie M. Massardi Ingatkan Ubedilah Badrun: Bersiaplah Hadapi Segala Hal yang Tidak Masuk Akal Sekalipun
- Immanuel Ebenezer Balas Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Buntut Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK
- Laporkan 2 Anak Jokowi, Ubedilah Badrun Dinilai Punya Nyali dan Sangat Nekat
Diungkapkan Tubagus, pelapor dijadwalkan untuk diklarifikasi atas laporannya pada Senin (17/1) kemarin. Namun, berhalangan hadir.
“Dia bikin laporan terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standing-nya dia dapat ini dari mana, tapi belum datang hanya bikin LP sudah saja,” tutur Tubagus.
Diketahui, Ubedillan Badrun resmi resmi dipolisikan terkait aduan ke KPK soal Gibran dan Kaesang Pangarep. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis keplsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” tutur dia yang karib disapa Noel itu di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Sebagai informasi, Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Aduan Ubedilah atas dua putra Jokowi itu pun saat ini masih diverifikasi oleh KPK.***