Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, Taufik Hidayat, sempat menjadi saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi pada persidangan 6 Mei lalu. Dalam kesaksiannya, Taufik mengaku hanya menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Seperti diketahui, Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan ya saya sebagai kerabat di situ ya saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum,” kata Taufik saat menjadi saksi pada Rabu (6/5/2020).
Baca: Blak-blakan Taufik Hidayat: Banyak ‘tikus’ di gedung Kemenpora
Usai persidangan, Taufik bicara blak-blakan dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Dalam video podcast-nya bersama Deddy Corbuzier, Taufik mengaku tidak mengetahui dan tidak menaruh rasa curiga saat ia diminta untuk mengantarkan uang kepada Imam Nahrawi.
“Kirain kan orang cuma nitip buat bantuan kali ya mungkin sesuatu buat ucapan terima kasih kali ya, kan gue enggak tahu,” kata Taufik.
Taufik juga terang-terangan memberikan pernyataan pedas terkait instansi Kemenpora dan menyebut banyak tikus-tikus kantor di sana.
“Kalau sekarang kasarnya gue berpikir siapapun di situ menterinya akan sama saja, itu harus setengah gedung dibongkar tikusnya banyak. Banyak banget,” kata Taufik.
Baca: KPK periksa mantan pebulutangkis Taufik Hidayat terkait kasus suap Imam Nahrawi
‘Nyanyian’ Taufik dipertanyakan tim kuasa hukum Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte. Menurut Umar Bonte, dalam fakta persidangan justru menunjukkan Taufik menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Satlak Prima Kemenpora.
“Jadi ada motivasi apa dia ngomong seperti itu di media, menantang kalau dia sangat suci begitu, sebelum pemeriksaan saksi dia enggak ngomong apa-apa. Terus setelah pemeriksaan saksi dia ngomong kayak gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu loh,” ujar Umar Bonte dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020) yang dikutip Liputan6.
Umar Bonte menyebut, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah saksi telah membantah keterangan Taufik yang mengklaim hanya menjadi perantara. Menurut Umar Bonte, dalam persidangan justru mengungkap Taufik menerima uang tersebut.
“Dia itu menerima aliran dana dari satlak prima sebesar Rp1 miliar. Tapi yang dia bongkar di luar seolah dia perantara. Itu tidak fair. Fakta persidangan kenyataannya, saksi itu membantah dia menjadi perantara uang, tapi dia sendiri yang menerima uang di rumahnya. Kesaksian orang itu tidak bisa diabaikan karena disumpah,” kata Umar Bonte.
Baca: Imam Nahrawi terancam sanksi disiplin karena diduga bawa HP ke Rutan
Umar Bonte meminta KPK untuk mengembangkan perkara ini dengan mendalami fakta persidangan mengenai aliran uang ke Taufik Hidayat. Menurut Umar Bonten, KPK seharusnya telah mengetahui mengenai aliran dana tersebut saat pemeriksaan saksi di tahap penyidikan.
“Kami sangat menyayangkan jika nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK. Padahal semestinya tanpa harus menunggu fakta persidangan terlebih dahulu, KPK sudah bisa memproses Taufik, sebab pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan,” kata dia.
“Untuk saat ini kami menunggu pemeriksaan saksi secara keseluruhan dan kami menilai perlu ada terobosan Serius KPK terhadap saudara Taufik Hidayat,” kata dia.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.