Pekanbaru (Riaunews.com)- Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus seorang oknum pegawai bank milik pemerintah daerah di Riau. Pelaku membobol rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar.
Dilansir Cakaplah.com, pelaku berinisial RP (35) ditangkap tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit I, Kompol Teddy Ardian pada Sabtu (25/6/2022).
Modusnya, RP menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo di dalam rekening milik nasabah bank BUMD tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan RP. Menurutnya, pelaku sudah ditahan.
“Ia benar. Tersangka RP yang merupakan pegawai tetap di bank tersebut, telah ditahan sejak Sabtu lalu. Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp 5,027 Miliar lebih,” kata Sunarto, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Polda Riau telah berhasil mengungkap kejahatan perbankan di wilayah hukumnya. Sejumlah tersangka sudah dibawa ke meja hijau dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.