Bandar Lampung (Riaunews.com) – Identitas pelaku aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber beredar bernama Alfin Andria, usia 24 tahun, warga Kota Bandarlampung, dekat lokasi peristiwa, Ahad (13/9/2020).
Dikutip dari RMOL Lampung, pelaku kabarnya mengalami gangguan kejiwaan. Orang tua pelaku, inisial R (46) menjelaskan kepada aparat keamanan, bahwa anaknya sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.
Baca: Syekh Ali Jaber ditikam saat ceramah di Lampung
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Sianipar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Belum ada keterangan lebih detail terkait lainnya dari pihak kepolisian.
Setelah dirawat di Puskesmas Gedongair, dekat lokasi peristiwa, malamnya, Syekh Ali Jaber dikunjungi Bunda Eva, istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Rencana, Syekh Ali Jaber akan mengadakan acara ramah tamah di Babayaran, Cafe dan Resto, Durian Payung, Tanjungkarang Barat, Senin besok (14/9).
Pelaku sendiri sudah berhasil di tangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang Timur. Aksi yang melukai pundak kanan Syekh Ali Jaber terjadi saat pengajian dengan warga di halaman Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur.
Kronologis peristiwa, sewaktu Syekh mengisi ceramah yang sudah dimulai kurang lebih pukul 17.10 WIB, sang pemuda setengah berlari naik panggung dan menusukan pisau ke Syekh.
Baca: Pelaku penusukan pada Wiranto dituntut 16 tahun penjara
Para jamaah kemudian mengamankan pelaku penusukan. Aparat kepolisian dari Polsek Tanjungkarang Barat kemudian mengamankan pelaku beserta orang tuanya dari amuk massa sekitar pukul 17.50 WIB.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.