Semarang (Riaunews.com) – Polrestabes Semarang menangkap sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Remaja Ini Tewas Dikeroyok Karena Tegur Muda-mudi yang Mesum di Taman Kota
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksi mesumnya menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Baca Juga: Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Karena Diduga Mesum dengan Keponakan
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. ***