Jakarta (Riaunews.com) – Bareskrim Polri membongkar dan menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan Grab dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 21 miliar.
“Yang Grab (kerugian) Rp 2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).
Baca: Sindikat internasional penipuan pembelian ventilator Rp58 miliar berhasil disikat Polri
Para pelaku ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10/2020).
Melansir Detik, Argo menyebut sindikat pembobol akun nasabah bank dan Grab terorganisasi. Sindikat ini bahkan menyuruh warga satu kampung di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), membuka rekening bank untuk menampung hasil kejahatan mereka.
“Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta untuk buka rekening. Jadi ada timnya, jadi penunjuk. Dia yang jalan memberi iming-iming dan sebagainya biar masyarakat pada buka rekening. Itu yang digunakan rekening penampungan itu,” jelas Argo.
Selain mempersiapkan rekening penampung milik warga sekampung, sindikat ini memiliki peralatan IT yang mendukung aksi kejahatan mereka. Selain tim yang mengarahkan warga membuka rekening, ada tim yang mengirim hasil kejahatan ke rekening penampung.
“Menariknya, pelaku ini sudah tertata karena ada kaptennya dan juga ada yang mempersiapkan rekening penampungan, juga ada yang mempersiapkan semua peralatan IT-nya, dan juga ada yang bertugas mengirim rekening daripada korban ini ke rekening penampungan,” papar Argo.
“Kemudian juga ada yang mengambil dari rekening penampungan itu. Jadi dari 10 tersangka, kaptennya, komandannya ini si tersangka AY. Dia yang mengendalikan operasinya,” sambung Argo.
Argo menyebut tersangka yang berperan mengambil hasil kejahatan dari rekening penampungan adalah Y. Sindikat ini menggunakan bermacam-macam bank.
Baca: Empat tersangka sindikat pengedar uang palsu disikat habis bayar makan
Adapun bagaimana cara sindikat tersebut bisa menguras tabungan korban, menurut Argo pelaku memanfaatkan one time password.
“Tersangka ini menggunakan one time password, artinya nasabah ini mendapatkan password dari rekening tadi dari bank. Biasanya kita membuka rekening, kemudian kita ada di bagian admin, nah itu dikasih kan password sama perbankan untuk konfirmasi,” jelasnya.
Argo melanjutkan pelaku kemudian menghubungi korbannya. Mereka berpura-pura sebagai pegawai bank yang hendak memperbarui data pemilik rekening atau akun.
“Inilah, kemudian pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, kemudian dia bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas sedang perbaikan sistem dan lain-lain,” jelas Argo.
Usai mendapatkan OTP, sindikat lalu dengan leluasa memindahkan saldo korban ke rekening penampungan.
Baca: Selundupkan sabu di bus, bos PO Pelangi ditangkap karena diduga jadi bandar narkoba
“Setelah yang bersangkutan dapat password, bisa melihat saldo dan bisa dia transfer ke rekening penampungan,” ungkapnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.