Senin, 25 November 2024

Timbulkan Kerumunan, 12 Gerai McDonald’s di Bandung Hanya Didenda Masing-masing Rp500 Ribu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kerumunan di restoran cepat saji McDonald’s. (Foto: Sindonews)

Bandung (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan denda Rp500 ribu terhadap 12 gerai makanan cepat saji McDonald’s di Kota Bandung.

Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai yang mempromosikan BTS Meal beberapa waktu lalu.

Gerai-gerai tersebut melanggar Pasal 14 Peraturan Wali Kota Bandung No.37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas PerWali Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

“Totalnya 12 gerai. Satu gerai dendanya Rp500 ribu. Sudah dibayar semuanya ke bank,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Bandung Mujahid Syuhada, Sabtu (12/6/2021).

Mujahid mengatakan, dari ke-12 gerai yang dikenakan denda karena menyebabkan berkerumun, tiga di antaranya dilakukan penyegelan selama 14 hari. Penyegelan dilakukan lantaran ketiga outlet tersebut paling banyak didatangi ojek online (ojol) maupun masyarakat guna memesan BTS Meal.

Adapun ketiga gerai tersebut terdiri dari outlet McDonald’s Buah Batu, Cibiru dan Kopo Mas. Sedangkan, 9 gerai lainnya yang tidak disegel sudah bisa kembali beroperasi.

“Tiga dihentikan oleh Satpol PP lalu disegel. Karena tiga gerai itu kerumunannya cukup banyak, tidak terkendali,” ujar Mujahid.

Mujahid menegaskan, Satpol PP Kota Bandung meminta kepada manajemen McD untuk tidak mengeluarkan promo apapun yang bisa mengundang banyak orang.

“Tidak diperkenankan produk (BTS Meal) itu dipromosikan lagi. BTS Meal-nya dihentikan,” ucapnya.

Selain BTS Meal, Satpol PP juga meminta McD tidak membuat program-program atau promosi yang dapat memicu kerumunan masyarakat.

“Artinya dilarang membuat program promosi yang menyebabkan kerumunan. Jadi yang jelas asal tidak menimbulkan kerumunan, tapi yang jelas BTS Meal di Kota Bandung dihentikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kerumunan terjadi di sejumlah gerai McDonald’s imbas akibat tinggi animo masyarakat yang memesan produk BTS meal, Rabu (9/6).

Selain di Bandung, kerumunan ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Surabaya, dan daerah lainnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *