Malang (Riaunews.com) – Polisi menangkap perempuan beserta uang mainan senilai Rp 1,3 miliar dalam berbagai pecahan di sebuah hotel berbintang Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).
Polisi masih memeriksa perempuan tersebut, terkait tujuan dirinya membawa uang mainan yang sempat dititipkan di brankas hotel tersebut.
Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota Komisaris Fatkhur Rokhman menjelaskan, perempuan asal Jawa Barat itu dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari pihak hotel.
“Dia 14 hari menginap di hotel dan tingkah lakunya mencurigakan. Karena itu pihak hotel melapor kepada kami. Setelah ditangkap, yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Klojen,” kata Fatkhur.
Kepada penyidik, lanjut dia, wanita tersebut mengakui ke Malang untuk keperluan mengurus tanah bersama tiga orang temannya.
“Jadi mereka sudah menginap di hotel kurang lebih 12-14 hari. Katanya untuk mengurus tanah di Malang. Namun, tiga temannya ini kemudian pergi dan tidak ada kontak sama sekali,” sambung dia.
Saat diamankan, polisi juga menyita uang pecahan mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Setelah dicek ternyata uang mainan,” imbuhnya.
Lalu untuk apa uang mainan miliaran rupiah itu? polisi masih belum dapat menyimpulkan. Pihaknya menduga wanita tersebut juga menjadi korban dari tiga orang temannya yang kabur.
“Bisa jadi wanita ini jadi korban karena tidak membayar hotel akibat ditinggal temannya. Urusannya dengan hotel, karena hotel yang dirugikan,” pungkas Fatkhur.***
Sumber: Suara
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.