Rabu, 1 Januari 2025

Pemerintah Pastikan Tak Ada Korban WNI di Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan saat hendak mendarat di Banrada Muan, Korea Selatan. (Foto: FlightGlobal)

Seoul (Riaunews.com) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada korban Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat komersial Jeju Air di Bandara Muan, Korea Selatan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kepastian tersebut didapat berdasarkan informasi informal pihak KBRI Seoul.

“Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlur RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Ahad (29/12/2024).

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Kecelakaan Jeju Air Bertambah Jadi 47 Orang

Ia menjelaskan saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di bandara internasional itu.

“Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan pada hari ini,” tuturnya.

Pesawat Jeju Air penerbangan 2216 yang tiba dari Bangkok itu dilaporkan keluar dari landasan pacu, kemudian menabrak pagar. Berdasarkan gambar yang beredar, gumpalan asap besar lalu mengepul di udara.

Pesawat diduga mengalami kecelakaan karena bertabrakan dengan burung.

Baca Juga: Kronologi Insiden Pesawat Jeju Air Tergelincir di Bandara Muan Korea Selatan

Otoritas bandara sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mencari penyebab kecelakaan. Saat ini operasi penyelamatan juga sedang berlangsung.

Informasi sementara terkait korban tewas karena kecelakaan pesawat komersial Jeju Air di ini menelan 47 korban jiwa. Korban merupakan bagian dari 175 penumpang dan enam awak pesawat.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan