Rabu, 27 November 2024

BEM Unand Diperiksa Polisi Terkait Unggahan Poster Jokowi dan Puan KKN

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Surat panggilan polisi pada BEM KM Unand karena unggah Poster Jokowi di media sosial.

Padang (Riaunews.com) – Tiga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dipanggil kepolisian terkait unggahan di akun Instagram @bemkmunand bernuansa sindiran terhadap Presiden Jokowi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan ada pemanggilan sejumlah pengurus BEM KM Unand terkait unggahan bergambar Jokowi di Instagram.

“Polda Sumbar memanggil dalam bentuk undangan klarifikasi kepada BEM KM itu dan surat panggilan itu masih dalam bentuk saksi,” kata dia.

Satake belum merinci pasal apa yang dipakai di kasus ini. Dia hanya menegaskan kembali pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi.

“Sementara dalam bentuk undangan klarifikasi terlebih dahulu saja,” jelasnya.

Terpisah, Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengatakan setidaknya ada tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa termasuk dirinya.

Yodra diperiksa pada hari ini bersama satu pengurus BEM KM lainnya, sementara Presiden BEM KM sudah diperiksa lebih dulu yakni pada 15 Juni lalu.

“Surat panggilan itu awalnya hanya ditujukan kepada Presiden Mahasiswa, namun pada tanggal 20 Juni, saya beserta Menkominfo juga memperoleh surat panggilan namun ditujukan secara pribadi,” kata Yodra kepada CNNIndonesia.com.

Yodra mengaku menerima surat panggilan dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dalam surat itu disebutkan bahwa polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

 

Duduk Perkara
Mulanya, akun Instagram @bemkmunand mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi bernuansa sindiran pada 25 Mei 2022. Poster dibuat sebagai sikap protes atas Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Poster itu bergambar wajah Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang diedit hingga mirip salah satu karakter film KKN Desa Penari, Badarawuhi atau Sang Penari.

Poster itu juga memuat tulisan KKN yang merupakan singkatan dari Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya Pemerintah di Indonesia.

Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengatakan unggahan itu kini sudah dihapus usai pihak kampus melakukan panggilan. Poster dihapus hampir 10 jam setelah diunggah dengan total 2940 likes dan 211 komentar. .

“Akibat hebohnya postingan itu, pihak kampus meminta klarifikasi postingan tersebut karena dianggap menghina presiden dan meminta untuk di take down,” kata Yodra

“Postingan tetap kami buat, dengan mengganti cover depan infografis tersebut namun isinya tetap sama dan merasa semua masalah sudah baik-baik saja,” tambahnya.

Setelah itu, Polda Sumbar melakukan pemanggilan kepada pengurus BEM KM Unand. Yodra mengaku baru menerima surat panggilan polisi 21 hari setelah poster dihapus dari Instagram.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan