Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan kembali dilakukan terhadap jajaran direksi perusahaan BUMN.
Kali ini, perombakan dilakukan terhadap susunan Komisaris di PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI. Dalam perombakan tersebut, Erick Thohir kembali gaet eks tim sukses Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019, yakni Kristia Budiyarto sebagai komisaris independen.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk obral jabatan.
“Ayo siapa lagi yang belum dapat jatah komisaris BUMN?,” kata Fadli Zon di akun Twitternya yang diunggahnya pada Selasa (3/11/2020).
Timses Jadi Komisaris BUMN, Fadli Zon: Ayo Siapa Lagi Yang Belum Dapat Jatah<i>?</i> https://t.co/Jhyvks5mkj
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 3, 2020
Keputusan ini pun dinilai menguatkan dugaan publik terkait dengan anggapan adanya bagi-bagi jabatan di tubuh BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya sempat mengangkat relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai komisaris BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Ulin Ni’am Yusron sebagau komisaris PT ITDC. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Ulin adalah influencer yang menjadi relawan Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.
Salah satu pendiri portal berita milik Grup Lippo, Berita Satu ini dalam postingan di akun Istagramnya, 31 Agustus 2020, memajang fotonya bersama Jokowi dengan latar belakang Istana Negara. Dalam unggahan tersebut pria berambut panjang ini menuliskan, ‘Saya influencer Jokowi’.
Selain mengangkat Ulin Ni’am Yusron sebagai komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Erick juga menujuk Eko Sulistyo sebagai komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Eko diketahui adalah mantan anggota tim sukses Jokowi, bahkan sejak dari pemilihan Wali Kota Surakarta.
Pengangkatan Eko dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-330/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Pengangkatan Eko juga diketahui melalui Surat Pengangkatan Dewan Komisaris PLN tertanggal 16 Oktober 2020. Surat itu ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).***