Jakarta (Riaunews.com) – Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK menceritakan momen tak biasa saat bertemu Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Dalam pertemuan itu, Febri membawa selembar surat pengunduran diri.
Febri mengatakan bahwa dirinya dua kali menemui Nawawi sebelum memutuskan mengundurkan diri. Terakhir, pertemuan dirinya dan Nawawi terjadi pada Senin (21/9/2020) lalu. Dengan membawa surat pengunduran diri, pria kelahiran Padang 38 tahun lalu ini pamit.
Baca: Mundur dari KPK, Febri Diansyah banjir dukungan netizen
“Setelah dipersilakan, saya masuk ke ruangan berikan selembar surat tersebut dan bilang ‘Pak, saya pamit’,” kata Kepala Biro Humas KPK tersebut, Jumat (25/9/2020).
Febri Diansyah mengatakan dirinya dan Nawawi membicarakan pegawai KPK yang lebih dulu mundur. Suasana hening, lanjut Febri, terjadi saat Nawawi selesai membacakan selembar surat pengunduran diri.
“Setelah beliau membaca, suasana sempat hening beberapa saat. Saya juga bingung mau bicara apa. Kami sama-sama diam, sampai kemudian saya mulai lagi pembicaraan, ‘Pak, sekalipun saya keluar, saya tetap akan berupaya secara sungguh-sungguh menjaga KPK’,” jelasnya.
Febri menyebut usai suasana mencair, diskusi pun terbangun. Mereka bicara tentang tantangan dan realitas pemberantasan korupsi serta kondisi KPK saat ini.
“Kemudian saya sampaikan mohon maaf saya meninggalkan KPK (secara formil) duluan. Saya telah mencoba semaksimal mungkin berbuat apa yang saya bisa selama sekitar 11 bulan sejak UU baru tersebut berlaku. Tapi memang kondisi sudah sangat berbeda dan ruang kontribusi bagi saya untuk secara signifikan terlibat dalam pemberantasan korupsi sangat sempit,” katanya.
Baca: Febri Diansyah ingin dirikan Kantor Hukum begitu berhenti dari KPK
“Saya sampaikan juga bagaimana teman-teman di KPK sebagian masih berupaya bertahan sejak UU KPK direvisi dan pimpinan baru dipilih, hingga kondisi saat ini,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia meninggalkan jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.
“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9).
Dari surat pengunduran diri yang diperoleh detikcom, mantan Juru Bicara KPK tersebut diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
Baca: Alasan Febri Diansyah mengundurkan diri karena KPK sudah berubah
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ungkapnya.***
Sumber: Detik