
Jakarta (Riaunews.com) – Harian Kompas edisi Kamis (8/9/2022) di rubrik Politik & Hukum halaman 2 menurunkan berita bertajuk “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”. Namun anehnya dalam berita itu menayangkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pakar komunikasi politik Universitas Jember (Unej) Dr. Muhammad Iqbal mengatakan, kalau pembaca jeli dan mencermati pola dan struktur berita ini, patut diduga ada upaya pembingkaian (framing) atas dua peristiwa yang sebenarnya sangat berbeda, tapi ditata-letak jadi satu tampilan berita.
“Pada lead berita sejatinya melaporkan peristiwa ‘Pembebasan bersyarat bagi 23 koruptor membuat korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa. Jika negara serius memberantas korupsi, tetap dibutuhkan efek jera’,” jelas pria yang akrab disapa Cak Iqbal kepada KBA News, Kamis (8/9/2022) malam.
Baca Juga: Kompas Beritakan Koruptor dengan Gambar Anies Baswedan, Pengamat: Framingnya Kasar
Namun anehnya, demikian lanjut Cak Iqbal, isi berita sepanjang 5 kolom yang terkait pembebasan bersyarat 23 koruptor itu justru malah menayangkan foto sepanjang 3 kolom, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Baru pada akhir berita ditutup dengan 3 paragraf pemberitaan bersubjudul “Gubernur DKI Diperiksa”. Pada bagian akhir berita Kompas ini melaporkan adanya apresiasi dari Ketua KPK Firli Bahuri atas kesediaan Anies diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan itu.
Cak Iqbal kembali menegaskan, patut diduga ada upaya pembingkaian (framing) atas dua peristiwa yang sebenarnya sangat berbeda, tapi ditata-letak jadi satu tampilan berita.
Ia menjelaskan, framing itu cara atau strategi media mengemas suatu isu atau peristiwa yang bertujuan bisa untuk menggiring persepsi atau opini publik. Praktiknya bisa ada bagian tertentu yang sengaja dibingkai, ditonjolkan atau dikecilkan maupun disembunyikan.
“Pada konteks foto Anies dalam berita Kompas itu sangat terkesan ada kecenderungan praktik framing. Mayoritas isi berita dan judulnya sangat berbeda dengan foto berita,” tandas Cak Iqbal.
Menurut Cak Iqbal, jika pembaca hanya sepintas lalu memperhatikan judul dan foto saja yang memang eye catching, bisa saja punya kesan dan persepsi bahwa Anies Baswedan sedang terkait atau dikaitkan dengan kasus korupsi.
Baca Juga: KPK Tebang Pilih: Anies Dibidik, Ahok Dilepas
“Padahal faktanya Anies malah memperoleh apresiasi dari Ketua KPK atas sikap transparansi dan akuntabilitas yang ia kedepankan sebagai Gubernur DKI ketika KPK memerlukan keterangan dan informasi pemeriksaan,” bebernya.
Cak Iqbal berharap, sudah semestinya media sekaliber harian Kompas tetap mengedepankan prinsip jurnalisme imparsialitas dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Tidak turut terjebak atau melancungkan diri dalam arus pusaran kepentingan politik,” demikian Cak Iqbal. ***