Pekanbaru (Riaunews.com)-Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) IV Soksi Riau, memprotes Ade Komarudin (Akom) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Depinas Soksi yang digelar Jumat hingga Ahad (24-26/7/2020) di Jakarta.
Menurut ketua Depidar IV Soksi Riau Ridwan GP, Munas yang digelar Akom merupakan tindakan ilegal, pasalnya Depinas Soksi saat ini dipimpin oleh Ketum Ali Wongso.
“Saya katakan ilegal karena sesuai dengan keputusan Menkumham nomor : AHU 0000901.AH.01.08. Tahun 2018, Ali Wongso adalah Ketum Depinas Soksi bukan Akom,” jelas Ridwan, Jumat (24/7/20).
Baca: Soksi: Musti ada perubahan pada Golkar Riau
Ridwan yang didampingi sejumlah pengurus Depidar IV Soksi Riau, Sekretaris, Albion Zikra, Wakil Ketua OKK, Zulfan Heri, Wakil ketua, Afriyun, Wakil sekretaris, Wirman Sikumbang Wakil Sekretaris, Syahrul, Ketua Baladika Karya SS Riau, Surya Dharma dan Wakil Ketua, Baladika Karya SS, Harmen, menegaskan pihaknya dengan tegas menolak Munas tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian dan memberi tindakan hukum jika Akom nekat menggelar Munas tersebut.
“Ini jelas Munas akal-akalan yang kami duga dimotori oleh Bambang Susatyo (ketua MPR RI) dan Bobi Suhardiman. Mereka tabrak keputusan Kemenkumham,” ujarnya.
Depidar IV Soksi Riau lanjut Ridwan juga menyoroti sepak terjang oknum pendiri Soksi di Munas ilegal tersebut yang seakan-akan Soksi ini adalah milik mereka dan berbuat sesuka-suka mereka.
“50 tahun lalu Soksi didirikan oleh bapak Suhardiman dan kawan-kawan. Soksi sudah menjadi milik masyarakat yan dikelola anggota Soksi yang diatur dalam AD/ART. Pemilik bukan pendiri tapi adalah anggota Soksi dan wajib menjalankan Sesuai AD/ART Soksi. Soksi bukan seperti perusahaan yang jelas siapa penerusnya. Soksi hanya bisa diteruskan melalui musyawarah,” terangnya.
Bamsut kata Ridwan lagi adalah ketua MPR RI namun tidak memberikan contoh yang baik dalan beroganisasi, Depidar IV Soksi Riau menilai langkah yang dibuatnya dalam menyelenggarakan Rapimnas dan Munas membuat pengurus dan kader Depidar IV Soksi Riau tidak simpatik, sejatinya dia tahu Soksi Akom ilegal karena Menkumham sudah mencabut legalitasnya selaku ketum. Bamsut lebih memilih berseteru daripada rekonsolidasi seperti yang ditawarkan oleh Ketum Soksi Ali Wongso.
Baca: SOKSI calonkan Syamsuar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau
” Seorang Ketua MPR RI harusnya tahu hukum, ini malah menunjukkan tidak taat hukum. Harusnya Bamsut memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya,” imbuh Ridwan.***
Pewarta : Edi Gustien