Tak Periksa Ganjar Pranowo Karena Kerumunan Kampanye Gibran, Polisi Terlihat Berpihak

Polisi tidak memanggil Gubernur Jawa Tengah yang merupakan kader PDIP, Ganjar Pranowo, meski di Solo terdapat kerumunan saat kampanye anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, di mana tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Jakarta (Riaunews.com) Polisi telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kaitan penegakan protokol kesehatan. Namun itu dianggap belum adil bila polisi tak memanggil dan meminta klarifikasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengakui ada pertanyaan umum soal sikap polisi. Sebab polisi terlihat baru memperketat pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia lalu menggelar sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Baca: Polisi Tak Usut Kerumunan Kampanye Gibran, PKS: Jangan Gitu Dong!

Kesan serius itu dikuatkan dengan memeriksa Anies pada Selasa (17/11/2020) lalu dan Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok.

Tetapi, jauh sebelumnya polisi membiarkan kerumunan dalam kampanye pasangan calon Pilkada 2020, salah satunya anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. Jangankan memeriksa Gibran, bahkan polisi ogah meminta klarifikasi dari Ganjar.

Menurut Ujang, seharusnya polisi juga memanggil Ganjar karena membiarkan terjadinya kerumunan saat kampanye Gibran.

“Sejatinya polisi harus adil kepada para Gubernur. Siapapun dia,” kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Sebagai penegak hukum, polisi tidak boleh terkesan tebang pilih hanya karena Ganjar Pranowo berada di barisan pendukung presiden dan merupakan kader partai pemenang Pemilu. Sementara Anies Baswedan berada di kutub yang berseberangan. Keduanya harus sama di depan hukum.

“Mungkin saja Ganjar bagian dari pendukung pemerintah, sedangkan Anies diangggap didukung para pengkritik pemerintah. Untuk menunjukkan bahwa hukum tidak tebang pilih, penegakkan hukum tak boleh diskriminatif. Harus berlaku kepada siapapun, tanpa pengecualian,” jelasnya.

Baca: Ini Alasan Polisi Tak Usut Kasus Kerumunan Gibran di Solo

Kapolri Jenderal Idham Azis, lanjut Ujang, telah menegaskan perintah agar polisi tidak berat sebelah, dengan melarang tak ada satu anggota polisi pun terlibat politik praktis dalam pemilu.

“Harusnya seperti itu. Agar hukum tak terkesan berat sebelah dan memihak,” pungkasnya.

Pengamat politik Usep S Ahyar menilai polisi memang terlambat mencegah terjadinya kerumunan sejak informasi rencana kedatangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia hingga kegiatan setelahnya.

Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Ridwan Kamil atas ketelodoran tersebut semakin mengentalkan nuansa politik pada sikap polisi.

“Bahwa ada kesan politik itu ya. Saya kira ya tidak terhindarkan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *