Senin, 25 November 2024

Teddy Gusnaidi lecehkan MUI, sebut pengurusnya belum tentu ulama

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Teddy Gusnaidi

Jakarta (Riaunews.com) – Serangan terhadap Majelis Ulama Indonesia kembali terjadi. Kali ini datang dari Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Melalui akun twitternya @TeddyGusnaidi membuat pernyataan mengejutkan, yakni menyebut MUI hanyalah lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengurusnya belum tentu ulama.

Baca: PA 212 serukan umat memboikot dai yang ikut Sertifikasi Kemenag

“MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan?,” kata Teddy, Jumat (10/9/2020).

Sebelumnya, buzzer yang dikenal mati-matian membela pemerintahan Joko Widodo, Denny Zulfikar Siregar juga mencuit postingan bernada merendahkan MUI.

Serangan terhadap MUI makin masif dilakukan oleh para buzzer dan influencer pemerintah setelah rencana sertifikasi dai oleh Menteri Agama ditolak.

Penolakan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa, 8 September 2020.

Lembaga yang dipimpin KH Ma’ruf Amin itu menyebut rencana sertifikasi ulama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan.

Baca: Makin berani, Denny Siregar sebut MUI tak penting

Berikut ini pernyataan sikap MUI yang menolak sertifikasi dai dan program dai bersertifikat:

1. Rencana sertifikasi dai/muballigh dan program dai/muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut.

2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) dai/muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dai/muballigj terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan konteporer seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam, termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

Baca: HNW pertanyakan rencana Menteri Agama berlakukan sertifikasi hanya untuk penceramah Islam

3. Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh, dan hafiz serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *