Kamis, 24 Oktober 2024

Teman Kaesang yang Nebengin Jadi Kunci Ada atau Tidaknya Gratifikasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kaesang Pangarep ke KPK. (Foto: Liputan6)

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengatakan teman dari Kaesang Pangarep adalah kunci pembuktian ada atau tidaknya gratifikasi. Menurut dia, itu penting karena Kaesang beralibi naik jet pribadi ke Amerika Serikat dengan ‘nebeng’ bersama temannya.

“Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya,” ucap Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Yudi Purnomo menganggap saat ini momentum bagus bagi KPK untuk menelusuri, berhubung Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi adanya dugaan gratifikasi. Apalagi persoalan ini tidak ada kejelasan arah, ditambah KPK terkesan maju mundur.

Pada hari ini, Kaesang Pangarep datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Dalam perjalanan itu, dia membawa istrinya, Erina Sofia Gudono. “Tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannya baik secara kronologis maupun secara yuridis,” kata Yudi Purnomo.

Selain memeriksa percakapan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, kata Yudi, penyidik KPK perlu memeriksa manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional didarat. Ditambah lagi perlu dokumen pendukung dan perhitungan biaya perjalanan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka,” tutur Yudi.

Pada pokoknya, Yudi menyebut penanganan dugaan gratifikasi oleh Kaesang ada di keputusan KPK. Masyarakat akan percaya pada hasil investigasi KPK apabila hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi memang dapat menjerat kepada penyelenggara negara. Namun tidak menutup kemungkinan gratifikasi masuk melalui anggota keluarga yang bukan penyelenggara negara seperti Kaesang.***

 

Sumber: Tempo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *