Kritik PDIP pada Jokowi dinilai hanya gertak sambal

Arteria Dahlan, salah seorang kader PDIP yang melontarkan kritik pada pemerintahan Jokowi.

Jakarta (Riaunews.com) – Kritik tajam dari sejumlah kader PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan yang tidak pro rakyat dinilai hanya sebuah panggung politik semata.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, usai mendengar kritikan yang disampaikan anak buah Megawati Soekarnoputri, Ribka Tjiptaning, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mendadak dilakukan Presiden Jokowi.

Baca: Arteria Dahlan adukan Perppu Corona Jokowi ke Ketua KPK

Ubedilah mengaku belum percaya atas sikap PDIP dalam menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh petugas partainya sendiri.

“Dalam konteks sikap itu saya belum percaya dengan sikap PDIP. Kalau partai penguasa itu cenderung ditempatkan sebagai gertak sambal saja. Ujung-ujungnya ya jadi stempel pemerintah,” ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5/2020).

Ubedilah pun membeberkan bukti bahwa sikap kritik dari PDIP hanyalah gertak sambal atau hanya dijadikan panggung politik.

Baca: Demokrat tantang Masinton berani tunjuk hidung oknum oligarki di pemerintah

“Apa buktinya? Buktinya anggota DPR dari fraksi berkuasa ini juga sering pura-pura kritis. Misalnya dalam kasus Perppu KPK, Perppu Corona, RUU Minerba. Ada sejumlah anggota DPR yang kritis tapi ujung-ujungnya mereka setuju juga jadi Undang-undang. Padahal tiga Undang-undang ini tidak pro rakyat, tidak pro wong cilik, tapi pro oligarki ekonomi,” ungkap Ubedilah.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) ini menilai, publik cenderung semakin tidak percaya kepada partai penguasa karena sudah banyak bukti yang dipertontonkan.

“Bahwa mereka hanya melakukan dramaturgi politik. Panggung depan dan panggung belakang politik mereka terlalu vulgar perbedaannya. Di publik beberapa anggota DPR-nya disuruh kritis, tetapi di belakang panggung publik ujungnya terbukti menyetujui menjadi Undang-undang. Menyetujui kebijakan Presidennya,” pungkas Ubedilah.

Baca: PDIP kritik keras Perppu Corona Jokowi, Masinton: Ini kepentingan nyata oligarki

Seperti diketahui, salah seorang kader PDIP Arteria Dahlan, pernah melontarkan kritikan soal Perppu Corona Jokowi.

Arteria mengadukan pasal 27 di Perppu Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Ketua KPK Firli Bahuri.

Arteria menilai pasal itu memberikan kewenangan tak terbatas bagi pemerintah mengelola anggaran negara dalam menangani corona. Dia juga khawatir perppu itu menabrak undang-undang dengan mengambil alih wewenang DPR mengawasi anggaran.

“Apa boleh muatan mengatur kebijakan seperti itu? Apa tak melampaui kewenangan undang-undang? Menabrak fatsun konstitusi, menegasikan kekuasaan pemerintahan negara Pak Jokowi? Saya ingin analisa ini,” kata Arteria kepada Firli dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK yang disiarkan langsung kanal Youtube DPR RI, Rabu (29/4/2020).

Namun nyatanya PDIP menyetujui Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *