Senin, 25 November 2024

Polri Bantah Terlibat Peretasan Puluhan Akun Medsos Awak Narasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
(ilustrasi)

Jakarta (Riaunews.com)- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi.

Sebelumnya dugaan tersebut diungkap Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

“Kalau dugaan (anggota Polri terlibat peretasan) tidak ada,” kata Dedi Prasetyo, Kamis (29/9/2022).

Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami puluhan awak media Narasi.

Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

“Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut,” ujar Dedi.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

“Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya,” ujar Nurul.

Sebelumnya pada Rabu (28/9), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggota Korps Bhayangkara yang terlibat peretasan terhadap data milik jurnalis Najwa Shihab dan sejumlah koleganya yang merupakan karyawan media Narasi.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, setidaknya 34 orang yang merupakan awak media dan pernah bekerja di Narasi terkena dugaan peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

“Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas,” kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *