Pekanbaru (Riaunews.com) – Semenjak terjadinya kekosongan posisi kepala daerah di Kota Dumai, usai ditahannya Wali Kota Dumai Zulkifli AS oleh KPK dan Wakil Wali Kota Eko Suharjo yang meninggal dunia.
Hingga saat ini, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk dari Menteri dalam negeri (Mendagri) untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah disana.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau Sudarman mengatakan, setelah terjadi kekosongan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Mendagri melalui surat. Namun surat yang dikirimkan Pemprov Riau ke Mendagri hingga kini belum mendapatkan balasan.
“Laporan dalam bentuk surat yang kami sampaikan ke Mendagri, pertama yakni kondisi ditahannya Wali kota Dumai Zulkifli AS oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua ditunjuknya Sekretaris daerah kota Dumai menjadi Pelaksana harian (Plh) dan meninggalnya wakil wali kota Dumai Eko Suharjo,” kata Sudarman, Selasa (1/12/2020).
Dari laporan yang disampaikan tersebut, lanjut Sudarman, pihaknya hingga saat ini masih menunggu arahan dari pihak Mendagri untuk apa yang harus dilakukan Pemprov Riau. Karena sebentar lagi di kota Dumai akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
“Jadi kami masih menunggu arahan itu, apa yang harus dilakukan dengan kondisi yang saat ini terjadi di Dumai,” ujarnya. ***