Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau akan dibubarkan

Gubernur Riau Syamsuar.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Riau juga akan melakukan hal yang sama.

Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan terkait adanya Perpres baru tersebut nanti Gugus Tugas diganti komite, yang tugasnya selain kesehatan dan juga pemulihan ekonomi.

Baca: Menurut Refly Harun syarat jalan tak lagi berlaku seiring bubarnya Gugus Tugas Covid-19

“Jadi kita di Provinsi Riau mengikuti keputusan Presiden, dan kabupaten/kota juga harus melakukan hal serupa,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Menurut Syamsuar, susunan komite ini nanti akan disesuaikan dengan apa yang diharapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, terkait perubahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, pihaknya melakukan rapat untuk membicarakan secara teknis.

Baca: Gugus Tugas Riau lakukan tracing kontak Kadis PU Natuna yang positif Covid-19

“Nanti dalam pertemuan kita akan merumuskan apa saja yang dibuat. Karena komite ini berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan kesehatan,” tukasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *