Pekanbaru (Riaunews.com)- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru telah memanggil manajemen dari Ecogreen dan Sari Roti terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan beberapa hari lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, pihak Ecogreen dan Sari Roti sudah mengajukan izin. Namun mereka tidak memfollow up kembali keterangan dan melengkapi apa yang harus disiapkan untuk kelanjutan izin.
“Jadi pada prinsipnya, kami menyuruh izin tetap dikerjakan, tetap diusulkan dan disiapkan. Kemudian untuk operasional kita mohon distop dulu, operasional pergudangannya distop dulu menjelang izin-izin ini dilengkapi,” ungkap Nurul Ikhsan, sebagaimana dikutip dari cakaplah.com, Jumat (10/1/2025).
Dikatakannya, DLHK menyampaikan izin amdalnya juga tidak lengkap, kemudian dari PUPR perizinan unit luas IMB-nya juga belum ada perubahan dari yang diusulkan di awal.
“Amdalalin dari 20 unit bangunan sekarang sudah 60 unit berarti harus memperbarui lagi izinnya. Kemudian dari bidang damkar juga ada salah satu perizinan yang ekstrem, boleh dikatakan ekstrem karena pejabatnya tidak sesuai siapa yang menekennya,” jelasnya.
Ia menegaskan, siapapun boleh berinvestasi di Kota Pekanbaru, namun harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak anti terhadap investasi yang ada di Kota Pekanbaru ini, kita menerima investasi luar masuk untuk Kota Pekanbaru, tetapi harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.