Kamis, 28 November 2024

Wali Kota Pekanbaru Usul Bandara Sultan Syarif Kasim II Dipindah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Terminal di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terlihat lebih sepi selama wabah corona melanda Tanah Air.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan pemindahan atau relokasi Bandara Sultan Syarif Kasim II (Bandara SSK II). Pemindah bandara diusulkan untuk menyesuaikan rencana detail tata ruang (RDTR), khususnya wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

“Jadi dalam kajian kita juga harus disampaikan bahwa untuk commercial airport hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, seperti dilihat dari situs resmi Pemko Pekanbaru, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan sejumlah alasan Bandara SSK II harus segera dipindah. Salah satunya, katanya, peningkatan jumlah penumpang yang melebihi proyeksi awal.

“Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu,” ucapnya.

Dia mengatakan AP II telah melakukan penelitian yang dipaparkan ke Pemko Pekanbaru pada 2014. Firdaus menyebut lalu lintas di Bandara SSK II akan mencapai 9,5 juta penumpang per tahun pada 2025.

“Dari hasil paparan itu, kita kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025,” paparnya.

Firdaus menyebut masih perlu kajian lebih lanjut oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota soal lokasi bandara baru. Dia berharap hal ini bisa dilakukan secepat mungkin karena bandara sudah terlalu padat.

“Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, wali kota dan bupati se Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi,” ujarnya.

Firdaus mengatakan usulan relokasi Bandara SSK II telah ada sejak 2008. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemprov Riau ke Pemerintah Pusat.

“Jadi sebenarnya dari 2008, relokasi SSK II itu sudah ada dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi. Saat itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Tapi belum mendapat persetujuan pusat. Pusat masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga,” tutupnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan