Rabu, 27 November 2024

Peserta CPNS Dihimbau Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mengurus Administrasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Neny Rochyany
Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Neny Rochyany.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus seleksi, saat ini disibukkan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan surat keterangan bebas narkoba yang diurus di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.

Baca: Nama-nama CPNS Pemprov Riau yang Lulus Lihat di Sini

Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Neny Rochyany mengatakan surat-surat tersebut wajib dimiliki oleh peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebagai syarat untuk pemberkasan dan penetapan NIK.

“Sebetulnya surat keterangan kesehatan ini bisa rumah sakit pemerintah yang lainnya, tapi karena disini (RSJ) bisa sekaligus semua, surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba, maka jumlah pengunjungnya jadi meningkat, karena lebih mudah kan,” katanya.

Dengan membludaknya kunjungan di RSJ Tampan tersebut, maka dirinya meminta kepada pihak RSJ agar benar-benar menekankan disiplin menjalankan protokol kesehatan bagi semua pengunjung dan pegawai di RSJ.

Baca: Ini Dia 342 Nama Peserta Lulus CPNS 2019 Kota Pekanbaru

“Harus dilakukan antisipasi, karena protokol kesehatan tetap dijalankan supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran, tadi sudah disampaikan buk Dirut, sudah ada solusinya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepanya,” katanya. ***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan