Siak  

Perusahaan Akan Beri Sanksi Terhadap Oknum H Jika Ada Laporan

Siak (RiauNews.com) –  Banternya isu beredar salah satu oknum petinggi PT IKPP Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tertangkap bersama seorang wanita di salah satu hotel, masih menjadi pembicaraan hangat sejumlah masyarakat Perawang.

Pasalnya, oknum tersebut dengan inisial H merupakan salah satu pejabat tinggi PT IKPP Perawang. Informasi tersebut saat berlangsung penertiban pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Kabupaten Siak berapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut pihak manajemen PT IKPP melalui Humas Armadi mengatakan jika ada laporan, pihak perusahaan akan memproses sesuai aturan berlaku.

” Jika ada laporan tentu di proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Armadi, Kamis ( 28/5/2020).

Sementara H kepada sejumlah media membantah dia berada berdua dengan seorang wanita insial P di salah satu hotel ditangkap saat operasi PSBB .

Dia mengaku , saat itu sedang minum di kafe hotel bersama saudaranya Tobing.

Beredarnya kabar tersebut saat Pemerintah Kabupaten Siak mengelar operasi PSBB di Kecamatan Tualang yang dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri dan Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya.

Puluhan warga Kecamatan Tualang terjaring pelanggaran jam malam dalam razia tersebut dan di bawa ke Polsek Tualang.

Pewarta : Ipung Sadewo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *