Kamis, 28 November 2024

Status Siaga Darurat Karhutla Riau Resmi Dicabut Hari Ini

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger, saat menghadiri rapat koordinasi Karhutla di Kantor P3E Sumatera di Jalan Subrantas Panam, Senin (26/10/2020)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Karhutla Riau direncanakan secara resmi akan mencabut status siaga darurat Karhutla Riau pada hari ini, Selasa (27/10/2020) di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, pukul 10.00 WIB.

Pencabutan status siaga darurat Karhutla akan diumumkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur. Mulai dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Mangala Agni, KLHK, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP serta BMKG stasiun Pekanbaru.

Baca: Alasan Indra Gunawan Eet ke Bengkalis pakai heli BNPB untuk cek Karhutla

“Pemerintah Provinsi Riau tidak memperpanjang status siaga darurat karhutla karena saat ini Riau sudah mulai masuk musim hujan. Sehingga potensi Karhutla pun diprediksi minim terjadi. Tapi kewaspadaan tetap harus kita jaga,” katanya Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menghadiri rapat koordinasi Karhutla di Kantor P3E Sumatera di Jalan Subrantas Panam, Senin (26/10/2020).

Di samping hal tersebut, Edwar mengungkapkan sepanjang status siaga darurat diberlakukan, luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 1.587,66 hektare dengan jumlah hotspot sebanyak 2.730 titik.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi penurunan jumlah luas lahan yang terbakar cukup signifikan. Bahkan penurunannya sampai 83,62 persen,” kata Edwar.

Baca: Antisipasi Karhutla, BPBD Riau Siapkan 6 Helikopter Water Bombing

Edwar menyebut luas lahan yang terbakar pada tahun tahun 2019 lalu adalah seluas 9.706,73 hektare.

“Kita bersyukur, karena dengan kerja keras kita bersama tahun ini Riau bisa bebas asap,” ujarnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan