Selasa, 26 November 2024

4 pekerja terluka saat ledakan terjadi di pabrik baja Siak Hulu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pihak Disnaker melakukan peninjauan ke PT RPS karena terjadi kecelakaan kerja di pabrik baja yang berada di Siak Hulu, Kampar ini. (Foto: MCR)

Siak Hulu (Riaunews.com) – Kecelakaan kerja terjadi di pabrik baja PT Riau Perkasa Steel (RPS) yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (9/6/2020).

Dalam peristiwa tersebut, setidaknya empat pekerja mengalami luka-luka atas ledakan yang terjadi saat mereka bekerja.

Pasca insiden tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau langsung turun ke lokasi guna melihat keselamatan tenaga kerja PT RPS.

Baca: Bupati tinjau jembatan Sungai Kapojan Bunut yang ambruk

Tim dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Riau yang didampingi Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Imron R, dan Pengawas K3 Rival bersyukur tidak ada korban tewas, dan karyawan yang terluka sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Tadi kami turun full ke PT RPS setelah mendapat laporan ada kejadian ledakan di perusahaaan RPS. Alhamdulillah setelah kami lihat peristiwa itu tidak ada korban jiwa, hanya ada 4 karyawan yang luka-luka ringan,” kata Jonli, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut Jonli menyampaikan, saat kejadian empat karyawan yang luka dilarikan ke Rumah Sakit Mesra. Namun dari empat korban itu, dua diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.

“Kemudian dua pekerjaan hari ini sudah boleh pulang setelah konsultasi dokter. Artinya dari segi perlindungan pekerja, perusahaan sudah pro aktif. Bahkan perusahaan sudah ada kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca: Tanggapi proyek tol Pekanbaru-Dumai yang tewaskan satu pekerja, Menaker tekankan K3

Ledakan terjadi di tungku peleburan besi sehingga membuat masyarakat sekitar pabrik terkejut.

Jonli juga mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, baik dari Polres Kampar dan Inavis Polda Riau.

“Artinya kita berbagi tugas dengan pihak Kepolisian. Tugas kami dari segi pengawasan ketenagakerjaan, dan keselamatan tenaga kerja. Setelah kami cek perusahaan sudah menerapakan unsur-unsur keselamatan tenaga kerja. Misalnya pekerja di sana telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu dan lainnya. Termasuk hak pekerja juga sudah terpenuhi setelah kami tanyakan langsung kepada pekerja,” tutupnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *