Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menduga ada kongkalikong aktor yang berada di dalam pemerintahan Joko Widodo dengan pengusaha dibalik terbitnya Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras).
“Di pemerintah mungkin banyak aktor sehingga aturan tersebut keluar. Bisa saja dari aktor-aktor tersebut berkongkalikong dengan para pengusaha,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3/2021).
Dengan begitu, Ujang menandaskan, kongkalikong ini hanya bertujuan untuk keuntungan pemerintah dan aktor-aktornya hanya demi meraup dollar.
Terkait kepala BPKM diduga aktor di balik keluarnya Perpres izin usaha miras ini, Ujang tidak mengetahui secara persis apakah ada permainan . Namun yang pasti, menurut Ujang, ada banyak aktor di balik keluarnya izin usaha miras ini.
“Saya tak tahu. Apakah dia (kepala BPKM Bahlil Lahadalia) bermain atau tidak. Ataukah Menkonya yang main. Sepertinya banyak aktor,” kata Ujang.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, Presiden Joko Widodo menyatakan mencabut lampiran Perpres 10/2021 yang mengatur Bidang Usaha Penanaman Modal khusus terkait investasi minuman keras (miras) beralkohol.
Jokowi mengungkap alasannya mencabut aturan tersebut karena menerima masukan dari MUI, ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Pada awalnya, investasi minuman keras beralkohol ini masuk ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021, yang diatur di dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.