Rabu, 5 Februari 2025

Dipecat Karena Mengkritik Ridwan Kamil, Muhammad Sabil Tolak Tawaran Kembali Mengajar di SMK Cirebon

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru di sebuah SMK di Cirebon gara-gara mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: detikcom)

Bandung (Riaunews.com) – Muhammad Sabil Fadhilah, guru yang dipecat setelah viral mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menolak tawaran kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon. Apa alasannya?

“Nggak (mau kembali) karena saya merasa nggak enak sama SMK. Karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini,” kata Sabil, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Seperti diketahui, Yayasan Miftahul Ulum, yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, sudah menyatakan akan menerima kembali Sabil, dengan catatan menaati aturan yang berlaku di sekolah. Namun pihak yayasan juga sebelumnya telah menjatuhkan dua kali surat peringatan (SP) kepada Sabil, jauh sebelum dia mengkritik Ridwan Kamil.

“Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi,” kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon.

Elis mengatakan Muhammad Sabil Fadhilah menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak 2020. Sabil disebut dua kali diberi surat peringatan lantaran masalah etik.

Sebelumnya, soal pelanggaran etik yang dua kali dilakukan Sabil juga diucapkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi. Dia menjelaskan alasan sekolah memecat Sabil adalah adanya catatan terkait pelanggaran, bukan serta-merta karena Sabil mengkritik Ridwan Kamil di medsos.

“Pada dasarnya tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” kata Cahya di Kota Cirebon.

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021 terkait pelanggaran etika. Kemudian, pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *