
Jakarta (Riaunews.com) – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab overstay dan akan dideportasi sebagai hoaks.
“Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Baca: Tagar #AhlanWaSahlanIBHRS Menggema Jelang Kepulangan Habib Rizieq
Munarman mengklaim Habib Rizieq tak memiliki catatan pelanggaran apapun alias bersih selama tinggal di Saudi.
Ia menjelaskan bahwa Habib Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun, sehingga orang nomor satu di FPI itu bisa keluar masuk dalam waktu yang panjang.
Menurutnya, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang direncanakan pada 10 November mendatang karena visanya akan habis pada 12 November setelah terakhir diperpanjang pada 2018.
“Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut Habib Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Habib Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.
Selain itu, Habib Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat. Menurutnya, Habib Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.
Baca: Ustaz Yusuf Mansur Bongkar Sifat Asli Habib Rizieq
Mahfud pun memastikan pemerintah tak pernah menghalangi Habib Rizieq untuk pulang.
Sementara, Habib Rizieq membantah bahwa dirinya terbelit masalah izin tinggal yang kedaluwarsa atau overstay di Arab Saudi. Ia mengklaim selama ini pejabat Indonesia tidak memahami aturan soal overstay di Arab Saudi.
“Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” kata Habib Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu (4/11).***