Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi menyudahi pengabdiannya di lembaga antisuap, Jumat (16/10/2020). Selama di komisi antirasuah, dia pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi.
Melanisr Alinea.id, Dalam beberapa hari terakhir, Febri mengatakan, telah menyelesaikan tanggung jawabnya, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan triwulan III 2020, dan pengembalian buku perpustakaan.
Baca: Febri Diansyah sindir Fahri, Said Didu: Publik tahu malaikat mautnya KPK
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, harapannya agar KPK bisa kembali dicintai rakyat karena kerja sungguh-sungguh memberantas korupsi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin,” ujarnya secara tertulis, Jumat (16/10/2020).
Sebelum benar-benar hengkang, pria kelahiran Padang 37 tahun lalu ini mengaku, pegawai KPK lainnya sempat berseloroh terkait situasi terkini. Kelakar tersebut tak lepas dari merebaknya pemberitaan pimpinan KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan pejabat struktural di komisi antirasuah yang rencananya bakal dapat mobil dinas tahun depan.
“Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, apa gak nyesal keluar dari KPK, Feb, karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas? Saya senyum saja merespons hal tersebut,” katanya.
Baca: Jumpai pimpinan untuk pamit, Febri Diansyah sebut ada momen hening
Sebagai informasi, sampai dengan 1 Oktober 2020, ada 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan jika ditotal dari tahun 2008 terdapat 288 pekerja yang meninggalkan lembaga antisuap.
Dari 34 pegawai yang mengundurkan diri selama 2020, Alex mengatakan ada berbagai alasan. Di antaranya, berakhirnya masa perjanjian waktu kerja terbatas dan tidak diperpanjang satu orang, kasus etik dua orang, alasan keluarga tiga orang dan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19 satu orang.
“Kondisi politik dan hukum KPK dua orang, mengelola usaha pribadi dua orang, menikah sesama pegawai KPK dua orang, kemudian pengembangan karir dan mendapatkan pekerjaan baru ini paling banyak ada 21 orang,” jelasnya.
Satu dari 34 pekerja KPK yang mundur pada 2020 adalah Febri Diansyah. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dan revisi Undang-Undang KPK dalam keputusannya tersebut.
Baca: Mundur dari KPK, Febri Diansyah banjir dukungan netizen
Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk berjuang itu, agar lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas,” kata Uda Febri.***