
Pekanbaru (Riaunews.com) – Para mahasiswa kini tampaknya tak lagi boleh bersuara kritis pada pihak kampus. Jika ada yang macam-macam, seperi melakukan aksi demonstrasi, maka siap-siap untuk di-DO (drop out) alias dikeluarkan sebagai civitas akademika.
Hal ini terlihat dari terungkapnya pemeriksaan yang dilakukan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi pada beberapa waktu lalu, yang salah satu poinnya adalah meminta sang rektor Prof Akhmad Mujahidin mundur dari jabatannya.
Dilansir dari Cakaplah, pihak UIN Suska Riau ternyata telah memeriksa mahasiswanya pada Selasa (21/9/2020).
Pemeriksaan dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska, DR Hajar, terhadap mahasiswa program studi Ilmu Hukum bernama Akbar Khan.
Pada surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didapat redaksi, ada lima poin pertanyaan dan jawaban yang termuat.
Pada poin tiga, tertulis pertanyaan, “bahwa berdasarkan fakta adanya kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya telah menimbulkan kegaduhan dan melanggar kode etik mahasiswa, apakah saudara mengakui bahwa sikap dan tindakan Saudara adalah tindakan yang salah?”
Mendapatkan pertanyaan tersebut, mahasiswa menjawab, “saya tidak tahu apa kesalahan saya, saya butuh waktu untuk mengetahui kesalahan saya.”
Baca: UIN Suska kembali memanas, mahasiswa dan alumni tuntut Rektor Akhmad Mujahidin mundur
Masih dalam BAP tersebut diceritakan, setelah dikasih waktu 15 menit untuk memikirkan apa kesalahannya, akhirnya mahasiswa tersebut menjawab, “saya menunggu surat pemberhentian saya sebagai mahasiswa.”
BAP tersebut ditandatangani diatas materai dan disaksikan tiga orang dosen.
Sementara itu, Wakil Rektor UIN Suska Riau, Promadi, mengungkapkan bahwa untuk memberhentikan mahasiswa tidak sembarangan.
“Untuk memberhentikan mahasiswa itu tidak sembarangan, perlu tahapan. Dan kalau ada pelanggaran kode etik pun tidak langsung diberhentikan,” ujar Promadi.
Seperti diketahui, kisruh di tubuh UIN Suska seolah tiada habisnya sejak Akhmad Mujahidin memegang tampuk sebagai orang nomor satu di kampus tersebut.
Hal ini ternyata juga menjadi perhatian anggota DPRD Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho meminta agar sang rektor sebaiknya diganti, sebab terbukti sejak Prof Akhmad Mujahidin menjabat banyak kekisruhan yang terjadi.
Baca: Dewan minta Rektor UIN Suska diganti karena terlalu banyak timbulkan kegaduhan
Sebut saja sejumlah demo yang dilakukan para mahasiswa beberapa waktu belakangan, ribut dengan sejumlah dosen, temuan BPK soal belanja anggaran yang tak wajar, sampai pada tak terawatnya masjid kampus UIN Suska tersebut.
“Karena terlalu banyak kegaduhan tersebut, kita meminta sebaiknya rektor UIN Suska tersebut diganti,” kata Agung, Selasa (22/9/2020) lalu.***