Minggu, 24 November 2024

Ironi, Zarof Ricar Produseri Film Anti Korupsi Malah Jadi Tersangka Makelar Kasus di MA

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang jadi tersangka makelar kasus diketahui memproduseri film Sang Pengadil.

Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka makelar kasus Ronald Tannur pada Kamis (24/10/2024).

Eks pejabat tinggi Mahkamah Agung itu ternyata menjadi produser eksekutif film Sang Pengadil.

Sang Pengadil merupakan film yang fokus pada hakim muda serta sisi gelap dari pekerjaan tersebut, seperti perdagangan manusia, korupsi hingga menjadi buron.

Baca Juga: Pembuktian Terbalik Akan Dipakai Kejagung Dalami Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Film itu mengisahkan Jojo (Arifin Putra), seorang hakim muda yang pulang kampung sejak insiden yang menganggu hidupnya. Jojo mempunyai ayah (Cok Simbara) yang juga seorang hakim.

Situasi bertambah rumit ketika Jojo terjebak dalam jaringan perdangan manusia. Dirinya menjadi ‘buron’ para koruptor dan harus bertarung menyelamatkan dirinya dan keluarganya.

Teringat akan pesan sang ayah, dia pun bertekad menegakkan keadilan,dibantu rekan-rekannya dan seorang hakim baru bernama Abigail (Prisia Nasution).

Kala menjadi produser film tentang antikorupsi itu, Zarof Ricar malah ditangkap atas perkara dugaan gratifikasi untuk meloloskan kasus pembunuhan yang dilakukan anak pejabat.

Zarof ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mufakat membantu suap hingga total Rp5 miliar agar Ronald Tannur tetap divonis bebas di tingkat kasasi.

Tak hanya itu, ia diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012.

Sebelum purnatugas pada Januari 2022, Zarof pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Baca Juga: Mengaku Pusing Baca Berita Kejagung Sita Hampir Rp1 Triliun dari Zarof Ricar, Hotman Paris Sebut Nama Prabowo

Berdasarkan data LHKPN KPK, Zarof memiliki harta yang fantastis meski jauh di bawah barang bukti gratifikasi. Per 1 Maret 2022, seperti yang dilaporkan ke KPK, Zarof memiliki harta Rp51,4 miliar.

Sementara itu, film Sang Pengadil sendiri dibintangi Arifin Putra, Prisia Nasution, Cok Simbara, Roy Marten, Celia Thomas, Nesia Weroza Puspa, Roweina Umboh, Mo Sidik, Reno Fenady, Rafael Jordy, Daood Saleem, Karyn Putri, Dicky Andriyanto, hingga Fadly Amran.

Film yang tayang sejak 24 Oktober itu digarap sutradara Girry Pratama bersama Jose Poernomo atas naskah yang ditulis Mo Sidik, Adi Adin Nugroho, D.Y. Witanto, Sarpin Rizaldi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *