Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu pada Selasa (31/12/2024) petang.
“Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” katanya.
Baca Juga: Prabowo dan Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu Jelang Kenaikan PPN
“Artinya untuk barang jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN, tarif tetap yang berlaku sekarang berlaku sejak 2022,” tambahnya.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari besok.
Kenaikan dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Namun belum juga kenaikan dilakukan sejumlah elemen masyarakat sudah memprotes rencana kenaikan tersebut. Bahkan, beberapa mereka sudah membuat petisi menolak kebijakan tersebut pun sudah muncul.
Petisi dimaksud dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11) silam. Dalam cuitannya, akun itu menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN.
“Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” bunyi cuitan akun tersebut.
Penolakan keras juga disampaikan oleh kalangan buruh. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mogok kerja apabila kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu tidak dibatalkan.
Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Karena Dianggap Memprovokasi
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (19/11).
Said Iqbal menilai rencana pemerintah menaikkan PPN akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil. Buruh memprediksi kenaikan PPN akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam.
Selain itu, kenaikan ia prediksi akan menjauhkan pemerintahan Prabowo dari target pertumbuhan ekonomi 8 persen.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.