Jakarta (Riaunews.com) – Nama PNS eselon 3 Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih hangat diperbincangkan masyarakat lantaran memiliki harta kekayaan di luar kewajaran.
Terbaru, ditemukan uang asing setara puluhan miliar rupiah di safe deposit box sebuah bank BUMN yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Proses ketahuannya pun terjadi beberapa waktu lalu ketika Rafael hendak mengambil isi safe deposit box tersebut, namun ketahuan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK pun langsung memblokir sehingga Rafael tak bisa mengakses safe deposit box di Bank BUMN itu. Belakangan, setelah berkonsultasi dengan KPK, PPATK pun membuka safe deposit Rafael tersebut dan ditemukan fakta mencengangkan sebagai berikut:
Isi mata uang asing diduga hasil suap
PPATK sementara menduga uang di dalam safe deposit box tersebut adalah hasil suap. Namun, laporan mengenai temuan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Dugaan hasil suap. Masih dalam proses di PPATK,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (10/3).
Ivan menjelaskan uang yang ditemukan PPATK itu mencapai puluhan miliar dengan mata uang asing.
Ia mengatakan uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening bank milik Rafael senilai total Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.
Ivan menyatakan PPATK akan memblokir uang diduga milik Rafael yang tersimpan di safe deposit box tersebut.
Mahfud beber kronologi bongkar safe deposit box
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan kronologi saat jumlah uang dalam safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo diketahui.
Awalnya, Rafael mendatangi sebuah bank di suatu hari guna membuka safe deposit box miliknya.
Hal itu tercium oleh PPATK. Setelahnya, dilakukan pemblokiran. Rafael pun tidak lagi bisa mengakses safe deposit box tersebut.
“Pada suatu hari pagi dia datang ke bank membuka itu. Langsung diblokir oleh PPATK,” ucap Mahfud saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).
PPATK saat itu belum mengetahui isi safe deposit box milik Rafael. Mahfud menjelaskan tidak boleh sembarangan untuk membuka isi dari safe deposit box.
Lantas, PPATK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan safe deposit box itu boleh dibuka.
“Dalam keadaan itu, lalu dikoordinasikan dicari dasar hukumnya. tanya ke KPK, bisa enggak dibongkar? Bongkar. Ketemu isinya satu deposit box itu 37 miliar dalam bentuk US Dollar,” ucap Mahfud.
Rafael Alun bolak-balik ke safe deposit box sebelum diblokir
Dalam jumpa pers yang sama, Mahfud mengatakan Rafael diketahui sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.***
Sumber: CNN Indonesia
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.