Jakarta (Riaunews.com) – TNI Angkatan Darat menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan oleh perbuatan anggota TNI AD Danramil Jayapura minta sumbangan di wilayah Jayapura Utara, Papua.
“Kami juga menghimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Tatang mengonfirmasi beredarnya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.
“Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara,” ujar dia.
Tatang mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu. Ia menyebut, anggota itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.
Tatang menyampaikan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.
“Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” katanya.***