Jakarta (Riaunews..com) – Akun Facebook NU Online dianggap telah mengadu domba antar pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sertifikasi para dai.
Hal ini diungkapkan Ustaz Tengku Zulkarnain, yang tak lain merupakan Wakil Sekjen MUI, melalui postingan yang diunggah ke akun Facebooknya, dan dilihat Riaunews.com pada Jumat (11/9/2020).
Tulisan ini merupakan sanggahan atas komentar yang dibuat oleh admin Facebook NU Online atas berita yang ada di situs mereka dengan judul “KH Cholil Nafis yang Doktor Saja Miliki Sertifikat Dai MUI”.
Baca: PA 212 serukan umat memboikot dai yang ikut Sertifikasi Kemenag
“Ada sebagian pengurus MUI yang menolak. Lha Kiai Cholil Nafis ini Ketua Komisi Dakwah MUI. Jadi yang menolak sertifikasi dai ini pengurus yang mana? Bingung kan?😀,” tulis admin NU Online di laman Facebook mereka.
Menanggapi hal tersebut Ustaz Tengku menjelaskan MUI adalah tenda besar tempat bernaung utusan dari berbagai Ormas Islam yg ada.
“Semua pengurus MUI adalah urusan berbagai Ormas Islam. KH Ma’ruf Amin adalah utusan NU, Prof Dr Dien Syamsuddin utusan Muhammadiyah. Tengku Zulkarnain utusan Mathla’ul Anwar dan Ittihadiyah, dll pengurus sama kedudukannya. Tidak ada pengurus MUI yang merupakan oknum seludupan pribadi,” tulisnya.
Dilanjutkan, secara hierarki pelaksanaan tugas dan program selalu diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI, kemudian ditanggungjawabi Ketua Bidang dan Wakil Sekjen Bidang tersebut. Selanjutnya dilaksanakan oleh Ketua Komisi.
Dalam urusan Sertifikasi Da’i misalnya, Rapat Pimpinan memutuskan pelaksanaan Da’i Bersertifikat lalu ditanggung jawabi oleh Ketua Bidang Dakwah MUI yakni KH Buchori Abdushshomad dan Wakil Sekjen Bidang Dakwah yakni Tengku Zulkarnain. Untuk kemudian dilaksanakan oleh Ketua Komisi Dakwah KH Cholil Nafis.
“Mengadu domba antara Tengku Zulkarnain dengan Ketua Komisi Dakwah adalah satu tindakan yang tidak pantas. Tindakan Ketua Komisi sama sekali tidak bisa dipisahkan dengan Ketua dan Sekretaris Bidang dalam menjalankan Keputusan Rapim,” lanjut Ustaz Tengku.
Baca: Buntut sertifikasi Kemenag dikhawatirkan muncul istilah ‘Dai Pemerintah’
Dilanjutkannya, melecehkan seolah olah ada anggota MUI yang takut disertifikasi adalah ungkapan aneh dan lucu. Karena selama ini yang menjadi Ketua dan Sekretaris Da’i Bersertifikat MUI adalah KH Buchori Abdushshsomad dan Tengku Zulkarnain, sedangkan KH Cholil Nafis Pelaksana Lapangannya.
“Saya, Tengku Zulkarnain adalah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar selama 25 tahun, dan sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa Mathla’ul Anwar. Ormas Islam tempat saya bernaung sangat bertanggung jawab akan standar kompetensi yang saya miliki, bukan ormas yang lain,” tegasnya.
Dijelaskan juga, MUI secara lembaga sudah resmi menolak program Sertifikasi Da’i yang digagas Kemenag dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan BPIP, karena dinilai “rawan” dan berpotensi menekan para da’i dalam kerja mereka di lapangan.
“Tidak ada perpecahan dalam hal ini di MUI. Apalagi selama 75 tahun para da’i berdakwah selama ini aman aman saja. Terus kenapa rezim ngotot melaksanakannya? Bahkan Kemenag menganggap para imam, hafizh, bahkan yang good looking berpotensi menyebarkan Radikalisme. Betapa bahayanya kedudukan da’i jika kendalinya dipegang oleh oknum-oknum seperti ini,” lanjut Ustaz Tengku.
Dirinya mengingatkan agar NU Online jangan sembarangan menulis apalagi menganggap sebagian pengurus MUI sebagai “lawan”.
Baca: Selain MUI, Kemenag juga libatkan BNPT dalam program sertifikasi dai
“Kita sama sama berjuang menjadikan NKRi menjadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Amin…,” tutupnya.***
Pewarta: Ilva