Jakarta (Riaunews.com) – Viral pemobil tak digubris polisi saat melaporkan kejadian penguntitan dan ancaman tiga pria berboncengan di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Korban mengaku tidak dipedulikan ketika melapor ke Polsek Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat
Dalam sebuah video yang ramai di media sosial, terlihat pengemudi mobil ketakutan lantaran diikuti tiga ‘bang jago’ hingga kaca mobil diketuk-ketuk.
Awalnya pemotor itu berada di depan pemobil dan berkendara dengan gerakan zig-zag. Aksi pemotor itu mengganggu pengendara lain. Pemobil pun mendahului motor itu karena merasa terganggu. Tak terima didahului, pemotor yang berboncengan tiga itu segera menyusul pemobil tersebut.
Tampak pelaku menggedor-gedor kaca mobil. Pengendara dan penumpang dalam mobil sempat histeris meminta pertolongan warga sekitar.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto buka suara mengenai viralnya anggota yang diduga tidak mengindahkan laporan korban tersebut. Bambang mengatakan saat ini ada enam personel yang diperiksa Sie Propam Polda Metro Bekasi.
“Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang,” jelas Bambang, Jumat (3/1/2025).
Apabila enam personel yang piket itu terbukti melanggar SOP penerimaan laporan, Bambang menegaskan mereka akan ditindak tegas.
“Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu. Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan,” lanjutnya.
Menurut Kompol Bambang, setelah video itu viral, pihaknya langsung turun tangan menyelidiki kasus dugaan penguntitan tersebut. Namun, belum ada laporan resmi dari korban.
“Jadi untuk analisa dari video yang beredar, ada pemobil, kemudian ada pemotor, bonceng tiga. Pemotor ini gedor-gedor kaca mobil tersebut. Kemudian orang yang ada di dalam mobil tersebut ya memvideokan,” kata Bambang.
Bambang belum dapat memastikan duduk perkara kejadian tersebut. Dia berharap korban dapat segera melapor secara resmi agar polisi dapat menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kemudian kami menghubungi korbannya, kemudian kami berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya,” imbuhnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.