Jakarta (Riaunews.com) – Model Vitalia Sesha kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diringkus bersama pasangan pria di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (26/2/2020).
Dalam penangkapan kali ini, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika dan psikotropika. Namun belum diketahui jenis narkotika dan psikotropika yang digunakan model tersebut.
“Barang bukti narkotika dan psikotropika,” kata Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).
Penangkapan hari ini bukan kali pertama Vitalia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2015 silam, Vitalia ditangkap bersama enam rekannya di sebuah hotel di daerah Ancol, Jakarta Utara.
Dari hasil tes urine saat itu, Vitalia terbukti mengonsumsi ekstasi. Saat penangkapan, polisi turut menemukan barang bukti berupa 2,91 gram ganja, satu butir ekstasi, 54 butir happy five, tiga bungkus ketamine, alat hisap ganja, hingga US$100 dan dua tas merek terkenal.
Atas perbuatannya itu, Vitalia dijerat pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Pada tahun 2015 lalu, Vitalia diketahui juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba oleh Polsek Pademangan.
Dirinya sempat dikaitkan dengan mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Saat pengusutan kasus tersebut, beredar foto antara Vitalia bersama Benny.
Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya kemudian menegur Benny terkait foto tersebut.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.