Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau Syamsuar meminta tim untuk melakukan pengecekkan di lapangan agar dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 tepat sasaran.
“Kami harapkan nantinya ada tim yang melakukan pengecekkan di lapangan agar dana ini tidak salah sasaran,” ujarnya saat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Pemprov Riau bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pendampingan penanganan penanggulangan Covid 19 di Posko Gugus Tugas Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (26/5/2020).
Ditambahkan Syamsuar diharapkan dengan adanya pendampingan penanganan penanggulangan Covid 19 tim bekerja dengan nyaman dan tidak salah dalam bekerja.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih untuk dukungan pedampingan ini, agar staf kami bekerja dengan nyaman dan tidak salah dalam bekerja dan tentunya kita harapkan semoga wabah Covid 19 ini segera berakhir,” jelasnya.
Dalam penandatanganan MoU ini, dimana Pihak Pertama ditandatangani oleh Gubernur Riau, dan Pihak Kedua ditandatangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau yang diwakili oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Daru Tri Sadono.
Baca: Gubri: PSBB tak melarang masyarakat beraktivitas, tapi menerapkan protokol kesehatan
Sementara Pihak Ketiga ditandatangani oleh Kepolisian Daerah Provinsi Riau, yakni Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi, dan pihak terakhir ditandatangani oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Ketua Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Farid Firman.
Syamsuar mengharapkan adanya pendampingan ini agar tidak ada kesalahan saat pengecekan terkait pengadaan maupun penanganan kasus Covid-19 di Provinsi Riau, karena Pemprov Riau akan juga melakukan pengecekan dilapangan supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.***