Pasirpengaraian (Riaunews.com) – Rica (31) ibu tiga orang anak yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum, yakni kasus pencurian tiga tandan sawit milik PTPN V, ternyata tidak mendapat bantuan dari pemerintah bagi warga miskin terdampak Covid-19.
Bersama anak-anaknya, Rica tinggal di rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan. Tak banyak, dia hanya berharap diberikan beras untuk makan anak-anaknya.
Rica mengaku tidak pernah mendapat kan bantuan dari Pemerintah Rohul selama ini, begitu juga bantuan dari Covid-19. Suaminya tidak tinggal serumah dengannya, karena sedang pergi kerja di daerah lain.
Baca: Curi sawit senilai Rp76 Ribu buat beli beras, ibu 3 anak di Rohul diperkarakan PTPN V
“Saya terpaksa, supaya anak-anak saya tidak kelaparan. Suami saya mandah (pergi kerja). Makanya saya mengambil buah sawit PTPN V Sei Rokan itu, untuk beli beras kami. Saya pun kurang tahu akhirnya bisa jadi begini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting saat dihubungi merdeka.com belum merespon. Begitu juga pihak PTPN V, belum menjawab konfirmasi dari wartawan.
Perkara yang menimpa Rica dijadikan terdakwa dalam kasus pencurian sawit 3 tandan milik PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu, ternyata sempat dilakukan upaya mediasi.
Polres Rohul mengaku sudah berusaha, namun PTPN V tetap ngotot melaporkan wanita berusia 31 tahun itu untuk diproses hukum.
Baca: Sadis, empat gadis penyuka wanita ini bunuh driver taksi online
“Polri sudah sangat profesional dan proporsional dalam penanganannya, dan sebelum diproses penyidik kita memberikan ruang bagi para pihak untuk mediasi. Saat itu dari kepolisian juga melibatkan perangkat desa seperti Ketua RT,” ujar Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Fery Fadli saat dihubungi merdeka.com.
Fery menyebutkan, dalam melakukan aksinya, ibu tiga anak yang masih balita itu membawa egrek atau alat panen sawit bersama 2 orang temannya. Namun, dua pelaku lain berhasil berhasil melarikan diri.
Kini, Rica sendirian dalam menghadapi proses hukum hingga proses sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru. beruntung Rica tidak ditahan polisi karena dijamin perangkat desa setempat.***