Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengklaim bahwa fraksi partainya di DPR adalah yang terdepan memperjuangkan TAP MPRS tentang Ajaran Komunisme masuk ke dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“FPDIP di DPR menolak usulan kami,” kicau HNW lewat akun Twittermya @hnurwahid, Selasa (2/6/2020).
Baca: Cara jitu deteksi para pendukung komunis ala Ustaz Haikan Hassan
Dalam kicauannya, HNW menyebut TAP MPRS XXV/1966 membahas soal PKI sebagai partai terlarang dan larangan penyebaran ideologi komunisme.
“Mrk tak setuju memasukkan TAP MPRS XXV/1966 soal PKI sbg Partai terlarang&larangan penyebaran ideologi Komunisme, pd konsideran Menimbang, dlm RUU HIP(Haluan Ideologi Pancasila),” twit @hnurwahid.
FPDIP di DPR menolak usulan kami. Mrk tak setuju memasukkan TAP MPRS XXV/1966 soal PKI sbg Partai terlarang&larangan penyebaran ideologi Komunisme, pd konsideran Menimbang, dlm RUU HIP(Haluan Ideologi Pancasila). RUU HIP sbgmn biasa,akan dibahas dg Pemerintah juga. @mohmahfudmd. https://t.co/1J4LQ0G1pC
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) June 2, 2020
Meski demikian, HNW menegaskan, RUU HIP nantinya masih akan akan dibahas DPR bersama dengan pemerintah.
Dalam kicauannya HNW mencolek akun Twitter Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca: Dirut TVRI Iman Brotoseno hapus blog miliknya yang berisi tentang PKI dan Gerwani
“RUU HIP sbgmn biasa, akan dibahas dg Pemerintah juga. @mohmahfudmd,” kicau @hnurwahid.
Wakil ketua MPR ini juga menyertakan twit akun @HOktober10 yang mempertanyakan posisi PDIP dalam kicauannya. “PDIP gak ada?” kicau akun tersebut bertanya.***