Kamis, 28 November 2024

Bank Riau Kepri Alami Penurunan Laba Rp8 M

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Suasana Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (27/07/2020). (Foto : Edi Gustien)

PEKANBARU (RiauNews.com)-Gubernur Riau Syamsuar menyatakan keuntungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Riau Kepri mengalami penurunan laba sebesar Rp8 miliar lebih atau 8,23 persen.

Pernyataan itu disampaikan oleh Syamsuar saat berbicara di depan anggota DPRD Riau pada Rapat Paripurna DPRD Riau Senin (27/07/2020).

Kondisi ini menyebabkan terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Provinsi Riau pada tahun 2019 lalu.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau tahun 2019 mengalami penurunan Rp80,4 miliar serta penurunan pendapatan juga terjadi pada Bank Riau Kepri 8,23 persen atau mencapai Rp8 miliar lebih,” kata Syamsuar.

Rapat Paripurna dihadiri 36 orang dipimpin Wakil Ketua Hardianto SE dengan agenda jawaban Gubernur Riau atas tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019 tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Dalam kesempatan tersebut
gubernur memberikan apresiasi atas tanggapan serta pendapat dari fraksi-fraksi di DPRD Riau, serta penilaian
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP BPK RI.

Pemprov Riau tahun 2020 menyiapkan dana Rp 440 miliar lebih untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 atau Corona. Dana itu tersebar di 12 kabupaten dan kota se-Riau sehingga terjadi pemotongan anggaran untuk pos pembelanjaan lainnya.

“Kedepan Pemprov Riau akan menyiapkan tenaga kerja unggulan disemua sektor termasuk badan usaha. Juga saat ini tengah digodok pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang lebih profesional dan berdayaguna. Dengan mengedepankan indikator kinerja dalam penggunaan APBD yang efektif,” ulas Syamsuar.

Selain itu Gubri mengemukakan kedepannya dalam menjalin sinergifitas Pemprov dan DPRD harus lebih intens dengan berbasis kinerja yang maksimal. Apalagi tahun 2019 adalah masa transisi pemerintahan atau gubernur di Riau sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2019-2024 harus dipersiapkan. Ada sejumlah agenda kedepan yang harus digesa seperti perbaikan jalan-jalan propinsi yang rusak disemua daerah.

Terkait belanja hibah dan sosial peruntukannya harus mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 35 tentang bantuan keuangan pemerintah desa harus dibentuk tim pendamping desa. Bantuan keuangan kepada desa harus mencerminkan semangat otonomi desa dengan mengedepankan azas transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaannya.

“Terjadinya penurunan PAD mencapai Rp 80,4 miliar disebabkan realisasi pajak daerah yang tidak maksimal sebagai dampak pengaruh ekonomi global. Disisi lain PAD sektor retribusi mengalami kenaikan karena Terpengaruh kondisi makro ekonomi nasional. Lalu pajak kendaraan bermotor dan air bawah tanah juga mengalami peningkatan. Kemudian juga terjadi penurunan laba Bank Riau Kepri mencapai 8,23 persen sekitar 8 miliar tahun lalu,”terang Gubri.

Pewarta : Edi Gustien


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan