Jakarta (Riaunews.com) – Nama Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain kembali ramai dibicarakan. Hal ini menyusul beredarnya penggalan video ceramahnya yang disebut-sebut melecehkan suku Jawa.
Namun, sebagai orang Jawa, Budayawan Sudjiwo Tedjo mengaku tidak tersinggung dengan ceramah tersebut.
“Seorang ustadz ramai-ramai dinilai sedang melecehkan suku Jawa melalui ceramahnya, saya sebagai orang Jawa sama sekali tidak tersinggung tuh,” ucap dia di akun Twitter-nya, Ahad (26/7/2020).
Baca: Ustaz Tengku berikan bukti buzzer itu nyata dan dipelihara
Dia bilang, ceramah Tengku Zulkarnain justru bikin dia tertawa. Dia juga meminta agar sejumlah pihak tidak terpancing hingga main lapor polisi.
“Dan malah ngakak. Mari jangan dikit2 lapor polisi. Diikit-dikit lapor polisi. Nanti lama-lama kehidupan antarsuku garing, tanpa canda, tanpa ledek-ledekanan,” katanya.
Seorang ustadz ramai2 dinilai sedang melecehkan suku Jawa melalui ceramahnya, saya sebagai orang Jawa sama sekali tidak tersinggung tuh. Dan malah ngakak. Mari jangan dikit2 lapor polisi.. dikit2 lapor polisi. Nanti lama2 kehidupan antarsuku garing, tanpa canda, tanpa ledek2an
— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) July 25, 2020
Video ceramah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dipermasalahkan netizen. Asbabnya, dalam penggalan video ceramah yang tersebar di Twitter itu, Tengku Zulkarnain dinilai melecehkan suku Jawa.
Dia dinilai telah membandingkan suku Jawa dengan suku di Sumatera.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menilai, ceramah tersebut telah membangun rasa permusuhan dan berpotensi masuk ranah hukum.
Baca: Yakin tak bersalah, Denny Siregar ancam lapor balik Ustaz Ruslan
“Indikasi pidana oleh @ustadtengkuzul tergambar dalam ceramah itu membangun rasa permusuhan antar etnis jawa dan sumatra sebagai UU No.40/2008 & Ps.156 KUHP, ini bukan delik aduan bisa diproses tanpa laporan,” tulisnya.
Muannas meminta agar masyarakat yang tersinggung bisa membuat laporan polisi perihal ceramah tersebut.
“Kita lihat perkembangan kalau tidak, terpaksa harus ada pihak yang inisiatif buat laporan,” tulis Muannas.***