Senin, 25 November 2024

Tahanan di Polres Kendari terancam kelaparan karena anggaran terbatas

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhly, bersama Kanit Binmas Ipda Ardiansyah, makan siang bersama tahanan di ruang sel Polsek Bajeng, Sabtu 7 September 2019. (Foto: terkini.id)

Kendari (Riaunews.com) – Para tahanan yang ada di Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, terancam kelaparan. Hal ini karena pihak Polres mengakui sedang kesulitan memenuhi konsumsi para tahanannya karena terbatasnya anggaran, sementara pelaku kejahatan yang di tahan terus bertambah.

“Tahanan harus diberi makan walaupun solusinya kami mencari dana talangan karena anggaran terbatas,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi di Kendari, Sabtu (25/7) seperti dikutip Antara.

Tahanan Polres Kendari yang tersebar di sejumlah polsek yang mencapai 90-an orang yang diperkirakan terus bertambah sudah melebihi kapasitas ruang sel tahanan di Polres Kendari.

Baca: Cerita pahit Ronaldinho hidup sebagai tahanan

Sofwan Rosyidi menambahkan kapasitas sel tahanan yang tersedia di Polres Kendari untuk 20 orang, namun kondisi saat ini ruang sel tahanan Reskrim dan Narkoba menampung 50 sampai 70-an orang.

Mengatasi keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan Polres Kendari, maka sejumlah tahanan ditempatkan di sel-sel polsek yang dianggap memadai.

“Semua dampak virus Corona, yakni rumah tahanan negara (Rutan) tidak menerima tahanan titipan dari penyidik kepolisian. Sebelum penyebaran virus Corona ruang sel tahanan terkendali,” kata Sofyan.

Kelebihan kapasitas penghuni sel tahanan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Corona.

Oleh karena itu, katanya, penyidik bijaksana tidak menahan tersangka yang diyakini tidak mempersulit proses penyidikan atau kooperatif.

“Ada tersangka hadir memenuhi panggilan (pertama) untuk dimintai keterangan tanpa dijemput atau dicari-cari. Hal demikian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan,” ujarnya.***

Editor: Ilva

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *